Meski Gagal Seleksi PPPK Guru 2022, Honorer Masih Punya Kesempatan Jadi ASN Lewat 3 Cara, Jangan Kasih Kendor!

- 27 Maret 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi. Guru honorer punya 3 peluang jadi ASN meski gagal dalam PPPK guru 2022
Ilustrasi. Guru honorer punya 3 peluang jadi ASN meski gagal dalam PPPK guru 2022 /InfoPublik.id/

Bahkan, bidang pendidikan akan menjadi prioritas dalam pengadaan PPPK. Dengan begitu, status PPPK guru bisa lebih mudah diraih lantaran akan banyak formasi yang dibuka.

Baca Juga: Said Abdullah Bantah Praktik Politik Uang yang Viral di Media Sosial, Begini Klarifikasinya

Bukan hanya itu saja, bagi pelamar yang masuk kategori P1 dalam PPPK guru 2022 dan belum dapat penempatan, pemerintah bakal mengutamakan mereka dalam seleksi PPPK guru 2023.

Disebutkan bahwa pelamar P1 ini tinggal menunggu penempatan saja dan tidak perlu ikut tes atau seleksi lainnya dalam PPPK guru 2023.

2. Melalui Pengesahan RUU ASN

Bagi guru honorer senior atau pemilik SK pengangkatan yang dikeluarkan sampai tanggal 15 Januari 2014, punya peluang besar untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Lakukan Tips Ini Jika Kehabisan Tiket Kereta Api Lebaran, Nomor 3 Sudah Pernah? Bisa Dicoba

Regulasi ini tertera dalam RUU ASN dengan kriteria yang dijelaskan pada Pasal 131A. RUU ASN sendiri merupakan UU revisi dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bukan jadi PPPK guru, RUU ASN menetapkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria akan diangkat menjadi pegawai PNS secara langsung.

Kriteria yang dimaksud yakni bekerja terus menerus dalam hitungan minimal 3 tahun, memiliki SK pengangkatan yang dikeluarkan sebelum 15 Januari 2014, dan belum mencapai usia pensiun.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x