Hore, Jelang Seleksi PPPK 2023, Pemko Pekanbaru Mulai Melakukan Pendataan. Tenaga Honorer Wajib Bersiap...

- 27 Maret 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi peserta PPPK
Ilustrasi peserta PPPK /Dok. Sistem Seleksi CPNS/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan melaksanakan seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2023, apabila program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022 telah selesai.

Salah satu tujuan diadakannya seleksi PPPK oleh pemerintah adalah untuk menuntaskan masalah tenaga honorer yang saat ini masih belum kunjung usai.

Saat ini, pelaksanaan PPPK untuk tahun anggaran 2022 masih berlangsung di sejumlah wilayah dan berada pada tahap seleksi kompetensi.

Namun pemerintah pusat saat ini telah mulai melakukan berbagai persiapan bagi pelaksanaan PPPK untuk tahun 2023, dengan menginstruksikannya kepada pemerintah daerah.

Baca Juga: Wajib Tahu! 3 Jenis Istirahat Buat Kamu yang lagi Capek, Butuh Healing dan Mentok Ide

Hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru yang baru saja menginformasikan tentang telah mulai dilakukannya pendataan PPPK untuk tahun 2023.

Baharuddin yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru mengatakan bahwa dilakukannya pendataan tersebut merupakan bentuk persiapan Pemkot wilayah tersebut.

Baharuddin menjelaskan, pendataan dilakukan setelah Pemkot Pekanbaru menerima surat edaran terkait Pengadaan ASN 2023 dari Kementerian PANRB.

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan alasan dilakukannya hal itu adalah karena tidak adanya penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Berkah Ramadhan Bagi Honorer, Menteri PANRB dan DPR Telah Diskusikan Nasib Non ASN, Hasilnya…

"Pemko Pekanbaru sekarang sedang menindaklanjuti SE yang kita terima. Karena CPNS tidak lagi digelar, maka kita mendata kebutuhan untuk PPPK di Pemko Pekanbaru," kata Baharuddin.

Baharuddin menjelaskan tentang pendataan PPPK tersebut pada Senin, 27 Maret 2023, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman pekanbaru.go.id.

Hingga saat ini, pihak Pemkot Pekanbaru belum mendapatkan jumlah pasti kebutuhan PPPK di wilayah tersebut, karena proses pendataan baru akan dimulai.

Meskipun demikian, apabila dipertimbangkan dari sisi jumlah pegawai yang akan pensiun di tahun 2023, maka akan ada kebutuhan PPPK sebanyak 400 orang.

Baca Juga: Alhamdulillah, THR Lebaran 2023 ASN PPPK dan PNS beserta Gaji ke 13 Bentar Lagi Cair, Informasi dari Menpan RB

"Tapi pastinya kita belum tahu. Karena suratnya juga baru berupa edaran perihal perihal Pengadaan ASN Tahun 2023 dari Kemenpan RB, baru kita dapat. Nanti akan kita kabari kalau sudah berjalan," tutur Baharuddin.

Menurut Baharuddin, lowongan yang akan dibuka hanyalah PPPK. Untuk CPNS tidak akan ada lowongan, sesuai arahan dari pemerintah pusat yang diterima Pemkot Pekanbaru.

Terkait hal itu, Pemkot Pekanbaru tidak mengetahui alasan pemerintah pusat yang tidak menyelenggarakan seleksi untuk CPNS.Hal itu sama seperti yang terjadi pada tahun 2022 yang lalu.

"Kita tidak tahu juga kenapa tidak bisa menyelenggarakan CPNS, ini arahan pusat. Sama seperti tahun lalu," ujar Baharuddin mengakhiri penjelasannya.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x