HORE! PLN sebut Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Jelang Lebaran, Sampai Kapan?

- 3 April 2023, 07:05 WIB
Ilustrasi. PT PLN (Persero) tak naikkan tarif dasar listrik, ini jumlah besaran tarif tenaga listrik april-juni tahun ini.
Ilustrasi. PT PLN (Persero) tak naikkan tarif dasar listrik, ini jumlah besaran tarif tenaga listrik april-juni tahun ini. /Unsplash/Johannes Plenio

Parameter ekonomi makro terdiri dari nilai tukar rupiah dengan dolar AS, Indonesian Crude Price (IPC) per barel dalam dolar AS, tingkat inflasi dan Harga Batubara acuan (HBA) yang disesuaikan dengan kebijakan DMO Batubara per ton seharta 70 dolar AS.

Baca Juga: Siap Digunakan, JTCC Seksi 4 Beroperasi Sejak April untuk Bantu Arus Mudik

Realisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.522,99 per dolar AS, ICP sebesar 80,90 dolar AS per barel, tingkat inflasi ada pada nilai 0,36 persen, serta HBA senilai Rp920,41 per kilogram.

Sebelumnya, alasan untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik disebutkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu Kamis, 30 Maret 2023.

Mengutip dari pengumuman yang dimuat pada laman resmi Kementerian ESDM pada Kamis, Jisman mengatakan keputusan tersebut bertujuan agar daya beli masyarakat terjaga, sekaligus memperbaiki kestabilan kondisi dalam proses pemulihan perekonomian nasional.

Baca Juga: TERNYATA Ini Penyebab THR 2023 Cepat atau Lambat Cair di Daerah Ini, Begini Kata Kepala Bakuda

Dibawah ini merupakan jumlah besaran tarif tenaga listrik dari April hingga Juni mendatang yang diperuntukkan bagi sektor rumah tangga sebagai berikut:

- Pelanggan rumah tangga pengguna daya 450 Volt Ampere (VA) yang mendapatkan subsidi, dikenakan tarif sebesar Rp415/kilowatt hour (kWh)

- Pelanggan rumah tangga pengguna daya 900 VA yang mendapatkan subsidi, dikenakan tarif sebesar Rp605/kWh.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah