Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK atas Dugaan Terima Gratifikasi

- 4 April 2023, 11:48 WIB
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi.
Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

“Tiap kali wajib pajak mendapati permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dinilai aktif dalam memberikan rekomendasi agar berkonsultasi dan koordinasi langsung dengan PT AME miliknya,” paparnya.

Puluhan Tas Mewah Disita

KPK menunjukkan barang sitaan terkait kasus yang menimpa Rafael Alun. Barang yang disita penyidik di antaranya adalah tas mewah, jam tangan, sampai dengan uang dengan berbagai mata uang asing

Barang (sitaan) yang didapat meliputi dompet berjumlah dua, jam tangan satu, ikat pinggang ada satu, tas 68, sepdeda satu, perhiasan 29, juga uang dolar AS, Singapura, euro, serta rupiah.

Baca Juga: Baru Dilantik, Presiden Jokowi Beri Tiga Instruksi ini Pada Menpora Dito, Apa Isinya?

Firli menyatakan bahwa tidak semua tas dibawa Rafael Alun Trisambodo. Ia berpendapat, terdapat sekitar 30 tas mewah sitaan atas kasus ini yang dipamerkan dalam konferensi pers sore kemarin.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah