“Tiap kali wajib pajak mendapati permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dinilai aktif dalam memberikan rekomendasi agar berkonsultasi dan koordinasi langsung dengan PT AME miliknya,” paparnya.
Puluhan Tas Mewah Disita
KPK menunjukkan barang sitaan terkait kasus yang menimpa Rafael Alun. Barang yang disita penyidik di antaranya adalah tas mewah, jam tangan, sampai dengan uang dengan berbagai mata uang asing
Barang (sitaan) yang didapat meliputi dompet berjumlah dua, jam tangan satu, ikat pinggang ada satu, tas 68, sepdeda satu, perhiasan 29, juga uang dolar AS, Singapura, euro, serta rupiah.
Baca Juga: Baru Dilantik, Presiden Jokowi Beri Tiga Instruksi ini Pada Menpora Dito, Apa Isinya?
Firli menyatakan bahwa tidak semua tas dibawa Rafael Alun Trisambodo. Ia berpendapat, terdapat sekitar 30 tas mewah sitaan atas kasus ini yang dipamerkan dalam konferensi pers sore kemarin.***