1.178 Guru Honorer Diminta Segera Diangkat Jadi PNS, Sudah Ada Putusan Mahkamah Agung, tapi Kementerian PANRB…

- 6 April 2023, 16:18 WIB
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer diminta agar segera diangkat menjadi PNS
Ilustrasi. Sejumlah guru honorer diminta agar segera diangkat menjadi PNS /Antara/Destyan Sujarwoko/

Meski telah ada putusan resmi, kendala pengangkatan 1.178 guru honorer itu ada di Kementerian PANRB.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2023: Perhatikan Aturan Khusus untuk Guru dan Dosen Berikut Ini

Sebetulnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan berencana mengangkat 1 juta guru honorer menjadi ASN, dalam hal ini berstatus sebagai PPPK.

Dengan diadakannya seleksi guru PPPK tahun 2022 dan sejumlah guru dinyatakan lulus seleksi, guru honorer yang telah menjadi pegawai ASN PPPK jumlahnya mencapai 500 ribu lebih.

Ini mencapai setengah dari target pemerintah yang berencana mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK. Pemenuhan 1 juta guru tersebut kemungkinan akan dilakukan dalam seleksi PPPK tahun 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pasar di Jakarta, Bagaimana Kondisi Harga Pangan?

Terkait desakan DPRD kepada Kementerian PANRB untuk mengangkat 1.178 guru honorer menjadi PNS terjadi di wilayah Nganjuk.

Wakil Ketua DPRD Kab. Nganjuk Radiyta Harya Yuangga meminta agar Kementerian PANRB segera mengangkat sejumlah guru honorer tersebut menjadi PNS.

“Kami yang di Nganjuk menunggu keputusan dari MenPANRB terkait dengan eksekusi gugatan yang dilakukan teman-teman honorer,” tuturnya pada Senin, 3 April 2023 dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah