Desakan ini bukan tanpa alasan. Ribuan guru honorer di Nganjuk dikatakan telah memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS namun pengangkatan belum kunjung dilakukan.
“Kami tidak bisa melakukan pengangkatan karena yang bisa melakukan ekekusi adalah KemenPANRB,” tambahnya.
Dirinya mamastikan bahwa pihak DPRD Nganjuk terus mengawal dan mendukung guru honorer hingga diangkat menjadi PNS. Harapannya, guru honorer bisa mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera dan layak.
Saat itu, Radiyta tengah mendampingi guru honorer dalam rapat bersama Kementerian PANRB di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan pihaknya telah menyusun anggaran soal gaji PNS dalam APBD Kab. Nganjuk.***