DIBERI WAKTU sampai 24 April, Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 Dihimbau Persiapkan Dokumen Ini

- 6 April 2023, 07:19 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK Guru
Ilustrasi pelamar PPPK Guru /sscasn

 

BERITASOLORAYA.com Seleksi penerimaan PPPK Guru akan tuntas sebentar lagi setelah pengumuman pasca sanggah yang paling lambat akan selesai di tanggal 10 April 2023. Setelah pengumuman pasca sanggah, diteruskan dengan tahap pengisian DRH NI PPPK Guru. Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran BKN No. 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang diterbitkan pada 8 Maret lalu.

Dalam penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK guru tahun 2022, BKN mengumumkan bahwa tanggal 11 April akan diteruskan dengan pengisian DRH NI PPPK guru.

Tahapan pengisian DRH NI PPPK Guru akan berlangsung hingga 30 April 2023, yang kemudian akan diakhiri dengan usul penetapan NI PPPK Guru dimulai tanggal 24 April 2023 sampai 18 Mei 2023.

Baca Juga: WADUH, Pembayaran Gaji Guru PPPK Papua Barat Daya Masih Bermasalah, Meski SK Sudah Ada. Apa Kendalanya?

Namun, untuk mempersiapkan proses pengusulan NIP PPPK Guru tahun 2022 apa saja yang harus disiapkan? Penjelasan terkait pengusulan NIP PPPK Guru bisa ditemukan pada berikut ini.

Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @gurukita_id, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan menjelang usul penetapan NI PPPK guru tanggal 24 April - 18 Mei 2023.

Bagi peserta yang lulus seleksi penerimaan PPPK Guru dihimbau agar segera menyiapkan dokumen dalam hal penetapan NI PPPK Guru. Sebagai langkah antisipasi, lebih baik siapkan dokumen untuk penetapan NI PPPK Guru sebelum pengisian DRH pada 30 April 2023.

Sementara itu, dokumen yang harus disiapkan untuk penetapan NI PPPK Guru adalah sebagai berikut:

Baca Juga: PENTING, Ada 30 Kabar Gembira Terbaru  untuk Honorer yang Bikin Sumringah, Girang, dan Cerah

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan background merah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x