PNS Bersiap, Kini Batas Usia Pensiun Bukan Lagi 60 Tahun, Pemerintah Tetapkan di Umur...

- 7 April 2023, 07:39 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS /tirachardz/Freepik

- Pensiunan PNS golongan 3 : Rp1.786.100 s/d Rp 3.453.300

- Pensiunan PNS golongan 4 : Rp2.111.400 s/d Rp 4.243.600


4. Gaji Pokok dari Orang Tua PNS yang Meninggal

 

 

- Pensiunan PNS Golongan 1 : Rp312.160 s/d Rp 386.960

- Pensiunan PNS Golongan 2 : Rp312.160 s/d Rp 549.300

- Pensiunan PNS Golongan 3 : Rp357.220 s/d Rp 690.660

Baca Juga: SELAMAT, Pensiunan PNS Kategori Ini Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Auto Jadi Sultan...

- Pensiunan PNS Golongan 4 : Rp422.280 s/d Rp 848.720

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP Nomor 11 Tahun 2017


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah