BANYAK YANG BELUM TAHU, Kapan Cuti Bersama Idul Fitri 2023? Simak Selengkapnya…

- 9 April 2023, 17:13 WIB
Ilustrasi cuti bersama Idul Fitri 2023
Ilustrasi cuti bersama Idul Fitri 2023 /our-team/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Banyak masyarakat Indonesia, baik tingkatan pekerja, buruh, karyawan atau bahkan Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih belum mengetahui kapan cuti bersama Idul Fitri 2023.

Padahal informasi mengenai kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 sudah ditetapkan dan diresmikan oleh Pemerintah, bahkan Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Bersama melalui banyak Kementerian Republik Indonesia.

Keputusan tersebut sudah dapat dijadikan sebagai acuan dalam penentuan kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 bagi para pekerja, buruh, karyawan atau juga aparatur sipil negara tentang penentuan hari libur.
 
Baca Juga: YAAMPUN! Ini 3 Penyebab PPPK Guru Batal Dapat Penempatan saat Masa Sanggah, Peserta Wajib Tahu...

Cuti bersama Idul Fitri 2023 menjadi acuan dalam penentuan hari libur nasional untuk pelaksanaan libur lebaran 1444 H.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Sekreatris Kabinter, bahwa Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Idul FItri 2023.

Kesepakatan tersebut menghasilkan surat keputusan bersama atau SKB dari beberapa Kementerian yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023” ucap Muhadjir Effendy, selaku Menko PMK Republik Indonesia.
 
Baca Juga: PENTING! Menteri PANRB Sampaikan Formasi Pengadaan ASN 2023 Gunakan Prinsip Zero Growth yang Artinya..

Lantas, kapan cuti bersama Idul Fitri 2023 atau pada tahun 1444 H?

Sebagaimana dikutip dari SKB tersebut, cuit bersama Idul Fitri 2023 atau 1444 Hijriah telah ditetapkan untuk dilaksanakan pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Hal itu menjadikan adanya perubahan dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya. Pasalnya cuti bersama Idul Fitri sebelumnya telah ditetapkan akan dilaksanakan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 dan secara resmi telah diubah.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” lanjut Menko Muhadjir Effendy.
 
 
 
Pergeseran tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih dulu.

Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan massa pada puncak mudik pada hari pelaksanaan Idul Fitri yakni 21 April 2023.

Sehingga, Menko PMK berharap bahwa pelaksanaan mudik ini nanti dapat berjalan dengan lancar pada cuti bersama Idul Fitri 2023 Masehi atau 1444 H.

Perubahan cuti bersama Idul Fitri 2023 dapat dimanfaatkan perencanaan mudik Lebaran yang lebih matang.
 
 
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” pungkas Menko Muhadjir Effendy.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x