BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini, Bupati Meranti sangat ramai menjadi perbincangan banyak kalangan di media sosial. Hal tersebut dikarenakan, bupati berinisial MA tersebut ditangkap KPK, usai terjerat kasus korupsi dana pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Adapun yang lebih naasnya lagi, seperti yang telah dilansir BeritaSoloRaya.com melalui portal media Antara News, uang hasil korupsi Bupati Meranti, ditengarai untuk persiapan Pemilu di Tahun 2024.
“Uang-uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Sabtu lalu.
Tiga Kasus Korupsi Bupati Meranti
Pihak KPK sendiri menyampaikan jika ada tiga kasus yang menjerat nama Bupati Meranti.
Pertama, kasus korupsi pemotongan anggaran SKPD. Kedua, Penerimaan fee dari kegiatan umroh. Ketiga, kasus suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), tatkala diperiksa Pemkab Kepulauan Meranti.