Dalam rangkaian kasus korupsi tersebut, penyidik KPK menyebut ada tiga tersangka selain Bupati Meranti itu sendiri.
Nama-nama tersebut yakni Muhammad Adil, M. Fahmi Aressa (MFA) yang merupakan bagian dari BPK Riau tersuap, lalu ada Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Besaran Nominal Hasil Korupsi Bupati Meranti
Alex mengatakan, para penyidik KPK telah menemukan bukti bahwa uang sekitar Rp26,1 miliar adalah hasil korupsi yang diterima Bupati Meranti tersebut.
Dikatakan lebih lanjut, uang tersebut didapatkan oleh Bupati Meranti melalui banyak pihak. Itupun sudah berkurang Rp1 miliar, karena diberikan kepada MFA.
Sangkaan Pasal yang Diterima Bupati Meranti
Akibat dari perbuatannya tersebut Bupati Meranti dan para tersangka lainnya disangkakan dengan pasal sebagai berikut.