WADUH, PNS Harus Waspada Saat Hari Raya Idul Fitri 2023. KPK Beri Peringatan Begini...

- 10 April 2023, 17:22 WIB
Ilustrasi peringatan KPK bagi PNS
Ilustrasi peringatan KPK bagi PNS /PIXABAY

Perlu juga diketahui, pelaporan gratifikasi dapat dilaporkan melalui aplikasi GOL atau Gratifikasi Online dengan membuka tautan https://gol.kpk.go.id atau email ke [email protected].***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x