Dalam hal ini, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang masih dalam proses penyampaian SPTJM agar hasil finalisasi pendataan non ASN dapat digunakan sebagai dasar penyusunan solusi honorer.***
Dalam hal ini, Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PANRB untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang masih dalam proses penyampaian SPTJM agar hasil finalisasi pendataan non ASN dapat digunakan sebagai dasar penyusunan solusi honorer.***
Editor: Egia Astuti Mardani