BERKAH, Tenaga Honorer Semakin Mendekati Titik Terang, Menpan RB Sebut Kategori Ini Harus Jadi Prioritas, Lega

- 9 April 2023, 22:08 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Instagram.com/@cpnsindonesia.id

 

BERITASOLORAYA.com — Membahas tentang masa depan tenaga honorer, Menpan RB mengemukakan ada beberapa sistem rekrutmennya tidak memenuhi persyaratan. Menyangkut opsi yang dimiliki untuk menghadapi penghapusan tenaga honorer pada November 2023, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sedang menyiapkan opsi terbaik.

Akan tetapi, pemerintah menargetkan tidak ada tenaga honorer yang mendapat PHK massal, mengingat sebelumnya ada beberapa opsi yang ekstrim.

Seperti opsi untuk tenaga honorer diberhentikan seluruhnya, yang nanti akan menyebabkan pelayanan publik jadi terganggu, sebab tenaga honorer bisa sangat membantu pekerjaan ASN, atau ada opsi tenaga honorer diangkat seluruhnya yang bakal menjadi beban bagi anggaran negara.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pencairan Tahap Kedua Bansos BPNT, Jumlah Bantuan yang Diterima Segini…

Namun, ada juga opsi ketiga yaitu diangkat dengan menggunakan pola prioritas. Menurut Menpan RB sendiri sejak 2022 - 2023 tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN, pada bidang tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Masalahnya, jumlah yang diusulkan oleh pemda justru hanya 400 ribu padahal jumlah kebutuhan yang diajukan oleh pemerintah sebanyak 700.000.

Mengenai jumlah kebutuhan yang akan diusulkan pemerintah untuk penerimaan CASN 2023 ini, instansi pusat dianjurkan mengusulkan kebutuhan berdasarkan peta jabatan dari PPK, lalu memperhatikan jumlah pegawai yang pensiun di 2023 serta sisa anggaran.

Usulan kebutuhan CPNS hanya untuk jabatan pada bidang kejaksaan, kehakiman, intelijen, hingga tenaga pendidik dosen.

Baca Juga: NAAS! KPK Sebut Uang Hasil Korupsi Bupati Meranti untuk Dana Kampanye Riau 2024, Segini Besarannya…

Pengajuan usulan kebutuhan CPNS untuk jabatan pelaksana mengacu pada Permenpan RB No. 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menpan RB No. 1103 Tahun 2022. Sementara usulan kebutuhan untuk jabatan fungsional berpedoman pada Permenpan RB No. 158 Tahun 2023.

Bagi instansi daerah tampaknya khusus menerima pegawai PPPK tahun 2023, dan tak akan mengajukan CPNS. Menpan RB mengatakan bahwa hal ini dimaksudkan untuk menyerap tenaga honorer yang existing yang banyak di atas 35 tahun.

Menpan RB lebih lanjut juga mengatakan bahwa skenario bagi tenaga honorer yang mana status kepegawaiannya belum jelas, sedang disiapkan secara matang oleh pemerintah.

Menurut yang disampaikan Menpan RB ini, presiden memberi arahan bahwa tenaga honorer di bidang kesehatan dan pendidikan harus menjadi yang diprioritaskan.

Baca Juga: PERHATIKAN! Ini Kategori Guru Honorer yang Pasti Tidak Lulus Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah PPPK Guru

Oleh karena itu, Menpan RB telah mengajukan sekitar satu juta formasi dengan memprioritaskan guru-guru dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi lama dalam sektor pelayanan publik.

Mengingat kebutuhan yang diusulkan daerah hanya sekitar 400.000, Azwar Anas pun berharap agar pemda segera menambah usulan kebutuhan pada seleksi 2023, supaya daerah tidak ada lagi beban tanggungan termasuk yang ada di sekolah-sekolah.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x