CEK REKENING, Ini Besaran THR PNS Golongan 2d Sesuai Perhitungan, Dijamin Happy

- 12 April 2023, 09:56 WIB
THR bagi PNS golongan 2d di tahun 2023 sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2023 ternyata jumlahnya fantastis
THR bagi PNS golongan 2d di tahun 2023 sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2023 ternyata jumlahnya fantastis /Instagram smindrawati

Selain itu, THR bagi PNS golongan 2d yang memakai anggaran dari APBD yaitu besarannya meliputi komponen sebagai berikut:

  1. gaji pokok;
  2. tunjangan keluarga;
  3. tunjangan pangan;
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
  5. tambahan penghasilan paling banyak 50%

Baca Juga: PENTING, Kemdikbud Beri Jawaban Untuk Guru Belum Valid Info GTK, Cek Sekarang! Terkait TPG Triwulan 1

Gaji Pokok PNS

Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800

Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900

Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500

Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: SAH, 6.168 Tenaga Honorer TK2D Kutim Dapat THR dari Pemkab Kutai Timur, Cek Besaran dan Tanggal Pencairannya

Golongan 2 a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Golongan 2 b : Rp2.208.400 - Rp3.616.300

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah