CEK REKENING, Ini Besaran THR PNS Golongan 2d Sesuai Perhitungan, Dijamin Happy

- 12 April 2023, 09:56 WIB
THR bagi PNS golongan 2d di tahun 2023 sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2023 ternyata jumlahnya fantastis
THR bagi PNS golongan 2d di tahun 2023 sesuai pada PP Nomor 15 Tahun 2023 ternyata jumlahnya fantastis /Instagram smindrawati

Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900

Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700

Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Berdasarkan regulasi gaji PNS di atas, maka besaran THR untuk PNS golongan 2d yaitu sebesar  Rp2.399.200 - Rp3.820.000 dari gaji pokok serta ditambah besaran tunjangan yang melekat.

Baca Juga: FANTASTIS,  Ini Besaran THR PNS Golongan 3a Sesuai Regulasi Tahun 2023, Auto Tajir!

Jika merujuk pada PP No 15 Tahun 2023 disebutkan bahwa besaran THR bagi PNS golongan 2d yaitu sebesar  Rp2.399.200 - Rp3.820.000 ditambah komponen lainnya seperti juknis di atas yang dibayarkan sesuai dengan penghasilan bulan Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: PP Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah