HORE, Gaji dan TPP Guru PPPK Daerah Ini Naik 2 Kali Lipat, Honorer Dapat THR Lebaran 2023

- 12 April 2023, 15:25 WIB
Ilustrasi gaji dan TPP guru PPPK
Ilustrasi gaji dan TPP guru PPPK /Ilustrasi PIXABAY/EmAji
 
BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dikabarkan akan memberikan THR Lebaran 2023 kepada guru honorer serta menaikkan gaji dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai atau TPP bagi guru PPPK.

Hal ini menjadi kabar menyenangkan bagi guru honorer pasalnya tidak ada peraturan yang mengatur THR Lebaran 2023 untuk mereka. Pemkab Kutai Timur juga memutuskan menaikkan gaji sekaligus TPP untuk guru PPPK.

Pemberian THR Lebaran 2023 bagi guru honorer serta kenaikan gaji dan TPP untuk guru PPPK dibahas dalam audiensi PGRI ke Pemkab Kutai Timur pada 11 April 2023.

 
Audiensi terkait THR Lebaran 2023 untuk guru honorer serta kenaikan gaji dan TPP bagi guru PPPK dibahas di Ruang Bupati Kutai Timur didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur.

Lebih tepatnya, audiensi di Pemkab Kutai Timur membahas persoalan rangkaian kegiatan PGRI termasuk hari besar pendidikan dan aspirasi guru honorer.

Pada pembahasan itulah, muncul juga pembahasan THR Lebaran 2023 untuk guru honorer sekaligus TPP bagi guru PPPK yang disampaikan kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman.

Dengan demikian terdapat usulan terkait guru honorer dan guru PPPK, seperti yang disampaikan kepada Bupati Kutai Timur usai audiensi bersama PGRI.

 
Beberapa usulan yang diajukan oleh PGRI kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur yang saat itu turut hadir.

Sejumlah usulan tersebut disampaikan oleh Bupati Kutai Timur ke Disdikbud Kutai Timur atas permintaan PGRI untuk dikaji dan dimasukkan ke agenda kegiatan Disdikbud Kutai Timur.

Pada audiensi tersebut, PGRI meminta kepada Pemkab Kutai Timur agar lebih memperhatikan guru honorer atau Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dan guru PPPK.

Selanjutnya, Bupati Kutai Timur mengungkapkan sejumlah usulan PGRI tentang guru honorer dan guru PPPK sudah diputuskan.

 
“Salah satunya dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PPPK, termasuk gaji TK2D, yang akan masuk dalam agenda anggaran perubahan,” kata Bupati Kutim dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemkab Kutai Timur.

Terkait THR Lebaran 2023 bagi guru honorer juga disampaikan Bupati Kutai Timur. Ia menyampaikan bahwa Seskab Kutai Timur telah menghadap Kementerian.

Bupati Kutai Timur juga mengungkapkan kapan pencairan THR Lebaran 2023 bagi guru honorer di lingkungan Pemkab Kutai Timur, yakni lima hari sebelum Lebaran 2023.

Ditambah lagi, Pemkab Kutai Timur bakal menaikkan gaji seluruhnya tidak hanya untuk guru. Melalui Bupati Kutai Timur dijelaskan bahwa gaji guru semuanya akan naik dan jangan sampai aspirasi para guru honorer tidak sampai.

 
Selain itu, bagi PPPK akan diberikan kenaikan TPP menjadi Rp4 juta yang mulanya Rp2 juta dan akan dimasukkan ke anggaran perubahan Pemkab Kutai Timur.

Ketua PGRI Kutai Timur yang mendengar hal tersebut memberikan apresiasi terhadap Pemkab Kutai Timur karena telah komitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan guru PPPK.

"Terima kasih pak Bupati langsung merespon dengan sangat baik, selain gaji dan TPP ada kenaikan, tahun ini juga mereka (honorer) akan mendapatkan THR," ucapnya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x