BESOK BANGET, Berikut Ketentuan dan Sanksi pada Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Teknis 2022 di Kemenag

- 12 April 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi calon PPPK Teknis Kemenag.
Ilustrasi calon PPPK Teknis Kemenag. /kemenag.go.id

Baca Juga: AC Milan vs Napoli: Victor Osimhen Absen, Theo Hernandez Siap untuk Liga Champions

a. Membawa dan menggunakan buku, catatan, aksesoris, jam tangan kalkulator, ikat pinggang, dan segala bentuk alat elektronik dan komunikasi.

b. Membawa senjata tajam, api, dan sejenisnya.

c. Mempertanyakan/membicarakan sesuatu selama seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag berjalan dengan peserta lain.

d. Memberikan/memperoleh sesuatu untuk/dari peserta lain tanpa izin panitia.

e. Keluar dari ruangan seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag tanpa izin panitia.

f. Membawa makanan/minuman ke ruang seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag.

g. Merokok di dalam ruang seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag 9. Peserta wajib mendengarkan arahan dari panitia sebelum mengikuti seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag.

Baca Juga: HORE! Tenaga Honorer Ini Sudah Bisa Nikmati THR dengan Jumlah Fantastis, Langsung dari Menteri Keuangan!

10. Peserta yang memiliki keluhan kesehatan selama seleksi kompetensi tambahan PPPK teknis 2022 di Kemenag berlangsung harus melapor kepada panitia.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah