MEMANAS, Revisi UU ASN Belum Ada Pembahasan Lebih Lanjut, Menpan RB Disentil: Banyak Pencitraan ya...

- 12 April 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi Menpan RB yang sedang menjelaskan UU ASN
Ilustrasi Menpan RB yang sedang menjelaskan UU ASN /tangkapan layar YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com — Permasalahan tenaga honorer yang belum juga mendapat kepastian, tampaknya menjadi masalah yang semakin serius dari waktu ke waktu. Mengingat hingga saat ini perbaikan UU ASN belum juga terealisasi. Diperlukan dasar dalam memastikan kejelasan masa depan tenaga honorer menjelang penghapusan beberapa bulan lagi, UU ASN mungkin menjadi solusi tepatnya.

Bicara soal penghapusan, menurut UU ASN Tahun 2018, status dan keberadaan tenaga honorer hanya 5 tahun sejak peraturan perundang-undangan tersebut berlaku.

Artinya, November 2023 nanti adalah ditetapkan sebagai penghapusan status sebagai tenaga honorer. Namun, hingga saat ini revisi UU ASN yang baru belum terlihat hilalnya.

Baca Juga: Child Lock: Banyak yang Belum Tahu Fitur Ini Ada Pada Mobilnya. Padahal Penting Banget

Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube DPR RI pada 12 April 2023, DPR ingin Kemenpan RB segera menyelesaikan hal perihal perbaikan dan pengesahan revisi UU ASN.

Beberapa anggota Komisi II DPR mengkritisi masalah revisi UU ASN yang tidak ada perkembangan hingga saat ini. Oleh karena itu, Komisi II dan Kemenpan RB bersepakat agar segera merumuskan kebijakan baru dalam RUU ASN demi nasib ASN yang lebih jelas.

Wahyu Sanjaya terdengar sempat mengkritik Azwar Anas selaku Menpan RB, "Saudara Menpan RB, pertanyaan saya coba saya singkat-singkat saja, pak" ujarnya.

"Semenjak pertama kali menjabat saya lihat, mohon maaf, Pak Menpan RB ini lebih banyak pencitraan ya pak daripada yang dikerjakan," pungkas Wahyu Sanjaya lagi, "Saya agak merinding melihat statement-statement bapak itu," lanjutnya.

Baca Juga: Guru Sertifikasi MERAPAT, Status di Info GTK Seperti Berikut Pengaruh ke TPG, Sudah Tahu Belum?

Wahyu juga mempertanyakan perihal kelanjutan revisi UU ASN, "Pertanyaannya, kapan pemerintah akan melanjutkan pembahasan UU ASN?"

Pada awal rapat, Kemenpan RB mengungkapkan niatnya untuk melanjutkan perbaikan UU ASN. Hal ini tampaknya mengingatkan Komisi II akan revisi UU ASN yang belum ada kelanjutannya hingga sekarang.

Wahyu berpendapat, harus ada revisi UU ASN yang baru untuk memperbaiki segala dinamika masalah tenaga honorer dan ASN. Sebab, Undang-Undang adalah dasar dari segalanya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah