Guru Sertifikasi MERAPAT, Status di Info GTK Seperti Berikut Pengaruh ke TPG, Sudah Tahu Belum?

- 12 April 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi. Para guru sertifikasi yang ingin TPG cair harus terus memantau Info GTK
Ilustrasi. Para guru sertifikasi yang ingin TPG cair harus terus memantau Info GTK /Instagram @nadiemmakarim/

BERITASOLORAYA.com – Guru yang telah memperoleh sertifikasi atau memiliki sertifikat pendidik dari program Kemdikbud berhak menerima TPG, yang juga dikenal sebagai tunjangan sertifikasi guru.

Pembayaran TPG dilakukan empat kali setiap tahun, yaitu per triwulan sesuai dengan skema pembayaran yang diatur dalam aturan resmi Kemdikbud.

Pada triwulan pertama, pembayaran dilakukan pada bulan Maret. Saat ini, beberapa guru sertifikasi sudah mendekati pencairan TPG, terlihat dari status yang tertera pada laman Info GTK.

Ini tentu kabar baik bagi para guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi mereka. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa status valid atau tidak valid pada Info GTK akan berdampak pada tahap pencairan TPG.

Baca Juga: Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah? Buya Yahya: untuk Bayi Baru Lahir di Malam Idul Fitri, Maka...

Artikel ini membahas beberapa status dalam Info GTK beserta keterangannya yang dapat diketahui oleh guru sertifikasi.

Di beberapa wilayah, informasi data guru telah dinyatakan sah atau valid dengan keterangan ‘STATUS VALIDASI TPG VALID ([08] SUDAH TERBIT SKTP)’.

Oleh karena itu, bagi guru yang telah menerima notifikasi seperti itu, SKTP sudah diterbitkan dan mereka hanya perlu menunggu sampai tunjangan sertifikasi disalurkan oleh daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x