BERITASOLORAYA.com – Informasi penting untuk seluruh tenaga honorer di Indonesia adalah adanya realisasi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut kabar resmi dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang bahwa pemerintah akan merealisasikan pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi PPPK di tahun 2023, tepatnya pada bulan November mendatang.
Pengangkatan ini memang menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh para tenaga honorer, mengingat telah beredar luas kabar penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Penuturan dari Junimart tersebut seakan memberikan angin segar kepada para tenaga honorer, mengenai harapannya agar bisa diangkat menjadi pegawai ASN PPPK.
Junimart Girsang menjelaskan bahwa pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK harus terealisasikan paling lambat pada 28 November 2023 mendatang dan hal ini menjadi pernyataan resmi Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.
"Pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," kata Junimart Girsang.