CEK, 4 Poin untuk Nasib Tenaga Honorer 2023, Tidak Ada PHK hingga Pasti Diangkat jadi PPPK. Sudah Otomatis...

- 18 April 2023, 09:58 WIB
4 Poin untuk Nasib Tenaga Honorer 2023, Tidak Ada PHK hingga Diangkat jadi ASN
4 Poin untuk Nasib Tenaga Honorer 2023, Tidak Ada PHK hingga Diangkat jadi ASN /Tangkapan layar YouTube DPR RI

BERITASOLORAYA.com- Soal pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK tengah menjadi pembahasan di kalangan non ASN.

Pasalnya banyak tenaga honorer yang masih mempertahankan nasib mereka ke depannya, apakah akan diangkat menjadi ASN ataukah ada opsi lainnya.

Berkaitan dengan pertanyaan tenaga honorer tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyampaikan bahwa pengangkatan dan peralihan seluruh tenaga honorer, akan diangkat menjadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pengangkatan tenaga honorer jadi ASN PPPK juga akan dilakukan oleh pemerintah melalui KemenpanRB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: Benarkah Jam Kerja PNS dan PPPK Ada Pengurangan Pada Perpres No 21 2023? Begini Ternyata…

Junimart Girsang menyampaikan bahwa pengangkatan harus sudah dilakukan paling lama tanggal 28 November 2023.

Perlu diketahui bahwa untuk pengangkatan tenaga honorer bukan hanya diperuntukkan bagi 2.360.363 tenaga honorer atau non ASN.

Jumlah tersebut terdiri dari nakes, pendidik, penyuluh, dan juga tenaga administrasi.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x