Benarkah Gaji PNS Naik Pada Tahun 2023 ? Ternyata Begini Besaran Nominal Gajinya, Bikin Ngiler...

- 20 April 2023, 11:09 WIB
Ilustrasi informasi mengenai THR dan gaji ke 13 yang disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemenpan RB untuk guru, dosen, PNS dan pensiunan
Ilustrasi informasi mengenai THR dan gaji ke 13 yang disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemenpan RB untuk guru, dosen, PNS dan pensiunan /stockking/Freepik

Baca Juga: J-HOPE BTS Resmi Menjalani Wajib Militer Korea Selatan, ARMY Siap Tunggu Sampai Tahun 2025...
- PNS golongan IIC: Rp2.301.800 s/d Rp3.665.000
- PNS golongan IID: Rp2.399.200 s/d Rp3.820.000



3. PNS Golongan III

 Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Cair Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Ini Jadwal Resmi Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023



- PNS golongan IIIA: Rp2.579.400 s/d Rp4.236.400
- PNS golongan IIIB: Rp2.688.500 s/d Rp4.415.600
- PNS golongan IIIC: Rp2.802.300 s/d Rp4.602.400

Baca Juga: Alhamdulillah, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Nominal Tunjangan yang Akan Diterima...
- PNS golongan IIID: Rp2.920.800 s/d Rp4.797.000

 

4. PNS Golongan IV

 



- PNS golongan IVA: Rp3.044.300 s/d Rp5.000.000
- PNS golongan IVB: Rp3.173.100 s/d Rp5.211.500

Baca Juga: SELAMAT, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Sudah Cair, Ini Daerah yang Sudah Mencairkan...
- PNS golongan IVC: Rp3.307.300 s/d Rp5.431.900
- PNS golongan IVD: Rp3.447.200 s/d Rp5.661.700
- PNS golongan IVE: Rp3.593.100 s.d Rp5.901.200

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah