ASN WAJIB SIMAK, Setelah 26 April 2023 Jokowi Meminta Pegawai Pemerintah dan Swasta Lakukan Hal Ini. Ada Apa?

- 25 April 2023, 12:20 WIB
Presiden Jokowi memberikan keleluasaan bagi ASN dan pegawai lainnya
Presiden Jokowi memberikan keleluasaan bagi ASN dan pegawai lainnya /YouTube Sekretariatt Presiden

BERITASOLORAYA.com – Bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), melakukan kegiatan mudik memang merupakan sebuah hal yang menyenangkan saat Idul Fitri, guna melepaskan kepenatan kerja dan menjalin silaturahmi.

Oleh karena itu, para ASN menyambut gembira adanya jadwal cuti bersama hari raya Idul Fitri sampai 25 April 2023, yang telah memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan hal itu.

Kabar baik bagi para ASN, anggota TNI-POLRI, dan pegawai swasta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan “hadiah” lebaran yang diumumkan baru-baru ini.

Hadiah lebaran yang dimaksudkan di sini bagi ASN, anggota TNI-POLRI, dan pegawai swasta dari Presiden Jokowi berhubungan dengan hak cuti bersama di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Wajib Simak, Ada Dana Tambahan yang Cair Setelah Idul Fitri 2023. Berapa Besarannya?

Lalu bagaimana penjelasan lengkap berita baik dari Presiden Jokowi tersebut? Apakah yang harus dilakukan para pegawai tersebut?

Diketahui, Presiden Jokowi telah mengeluarkan sebuah pengumuman yang memberikan keleluasaan bagi para pegawai tersebut untuk menunda kepulangan mudik guna menghindari kemacetan saat puncak arus balik.

Keleluasaan tersebut diberikan berkaitan dengan perkiraan adanya lonjakan yang cukup besar yang akan terjadi dalam arus balik Idul Fitri 2023 ini.

Lonjakan yang diprediksikan oleh Kementerian Perhubungan tersebut terkait adanya penumpukan kendaraan arus balik yang puncaknya diperkirakan terjadi pada tanggal 24 dan 25 April 2023.

Baca Juga: SELAMAT, Ini Ketentuan THR 2023 PT Taspen Untuk Pensiunan PNS Sampai Penerima Pensiun...

Sehingga dengan dilakukannya penundaan kepulangan oleh para pegawai tersebut, diharapkan bisa memecah terjadinya penumpukan kendaraan pada tanggal 24 dan 25 April 2023 tersebut.

“Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut,”ujar Presiden Jokowi.

“Dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” tambahnya, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari setkab.go.id.

Menurut perkiraan Kementerian Perhubungan, akan ada 203 ribu kendaraan arus balik yang terjadi setiap harinya, yang berasal dari arah timur tol Trans Jawa.

Jumlah masuknya kendaraan sebanyak itu juga berasal dari arah Bandung, yaitu dari kendaraan yang akan melewati tol Jakarta - Cikampek.

Baca Juga: SIMAK, Jokowi Imbau ASN hingga Pegawai Swasta untuk Lakukan Hal Ini setelah Tanggal 26 April 2023, Ada Apa?

“Tentu ini merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dari jumlah normalnya yaitu 53 ribu kendaraan,” ucap Presiden RI tersebut.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan ketentuan penundaan balik tersebut diberlakukan bagi ASN, anggota TNI dan Polri, dan pegawai BUMN atau pegawai swasta.

Terkait dengan teknis pelaksanaannya, Presiden memberikan kewenangan bagi instansi atau perusahaan masing-masing untuk menerapkannya bagi pegawai.

Sementara bagi kinerja berbagai pihak dalam mengatur arus mudik Idul Fitri 1444 H beberapa waktu yang lalu, Presiden juga menyampaikan rasa terima kasihnya.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Bila Tak Mendesak, Tunda Dulu ke Jakarta dan Kami Beri Diskon

Apresiasi Presiden Jokowi tersebut berkaitan dengan lancarnya arus mudik yang terjadi menjelang hari raya Idul Fitri kemarin.

“Sehingga puncak arus mudik tertinggi sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah