HATI-HATI! Calon PPPK Teknis 2022 di BKN Bisa Kena Pembatalan Kelulusan Jika Lakukan 4 Hal Ini

- 25 April 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi. PPPK Teknis 2022
Ilustrasi. PPPK Teknis 2022 /Sekretariat Kabinet (Setkab)/

Apabila peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN menyampaikan keterangan yang tidak benar dan palsu serta tidak sesuai dengan ketentuan, akan mendapat pembatalan kelulusan.

Hal ini berlaku baik dari pendaftaran, pemberkasan hingga pengangkatan PPPK. Peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN yang terbukti melakukan hal ini akan dibatalkan kelulusannya oleh PPK BKN.

Baca Juga: Beginilah jika Persoalan Tenaga Honorer Dibawa ke Meja DPR

4. Menganut paham radikalisme

Jika peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN ditemukan menganut paham radikalisme, BKN bisa membatalkan kelulusan peserta yang bersangkutan.

Pembatalan kelulusan bagi peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN dapat dilakukan, baik dari proses seleksi maupun setelah pengangkatan PPPK.

Demikian informasi mengenai empat hal yang dilarang dilakukan oleh peserta lulus seleksi PPPK Teknis 2022 di BKN, berdasarkan surat pengumuman nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah