BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta lakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran. Pendatang baru, umumnya datang ke ibu kota untuk mengadu nasib.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, selama lima tahun ke belakang pendatang baru pasca Lebaran selalu melonjak.
Lonjakan pendatang baru pasca Lebaran di DKI Jakarta melandai pada 2020 disebabkan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Namun, sejak 2020 hingga 2022 angka pendatang baru pasca Lebaran DKI Jakarta kembali terus meningkat.
Data Disdukcapil DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca Lebaran DKI Jakarta sejak 2018 hingga 2022 secara berurutan, yakni:
1. Tahun 2018 sejumlah 151.017 pendatang baru