Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Pasca Lebaran

- 26 April 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi. Antisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, Pemprov DKI Jakarta lakukan empat upaya
Ilustrasi. Antisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, Pemprov DKI Jakarta lakukan empat upaya / ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom./ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta lakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran. Pendatang baru, umumnya datang ke ibu kota untuk mengadu nasib.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, selama lima tahun ke belakang pendatang baru pasca Lebaran selalu melonjak.

Lonjakan pendatang baru pasca Lebaran di DKI Jakarta melandai pada 2020 disebabkan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Namun, sejak 2020 hingga 2022 angka pendatang baru pasca Lebaran DKI Jakarta kembali terus meningkat.

Baca Juga: DPR MENDESAK! Penggajian Bagi Formasi PPPK Guru 2022 dan 2023 Harus Segera Tersedia, Anggaran Tak Cukup

Data Disdukcapil DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca Lebaran DKI Jakarta sejak 2018 hingga 2022 secara berurutan, yakni:

1. Tahun 2018 sejumlah 151.017 pendatang baru

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x