ASN WAJIB PATUH! Imbauan Usai Cuti Lebaran 2023 dari Mahfud MD, Instansi Pemerintah Tidak Boleh Lakukan Ini

- 26 April 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi. Mahfud MD imbau instansi pemerintah tunda halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023
Ilustrasi. Mahfud MD imbau instansi pemerintah tunda halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 /tangkapan layar Instagram @masmenteri

BERITASOLORAYA.com – Imbauan demi imbauan terus silih berganti digaungkan untuk ASN di instansi pemerintah. Beberapa hari yang lalu terdapat imbauan baru kepada ASN di instansi pemerintah usai cuti Lebaran 2023.

Imbauan bagi ASN tersebut adalah melakukan penundaan kegiatan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H di instansi pemerintah setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 berakhir.

Imbauan terkait penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H instansi pemerintah sesudah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 disampaikan oleh Menpan RB ad interim, Mahfud MD.

Keluarnya imbauan mengenai penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi instansi pemerintah usai ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 tercantum dalam surat Menpan RB nomor B/480/M.KT.01/2023.

Baca Juga: SEPAKAT! Polri dan Kemenhub Batasi Angkutan Barang di Beberapa Ruas selama Arus Balik, Ini Daftarnya

Surat yang mengatur penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi instansi pemerintah setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 ditandatangani oleh Mahfud MD pada 24 April 2023.

Imbauan Mahfud MD tentang penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi instansi pemerintah dirilis untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat setelah cuti Lebaran 2023.

Mahfud MD menjelaskan bahwa halal bihalal bagi instansi pemerintah usai ASN kembali dari cuti Lebaran 2023 dapat ditunda hingga awal pekan kedua pasca Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Pasca Lebaran

“Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca-libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” ujar Mahfud MD dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Menpan RB.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan pelaksanaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H bagi ASN di instansi pemerintah dapat dilakukan setelah 2 Mei 2023.

Pelaksanaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H di instansi pemerintah tidak digelar pada pekan pertama sebab ASN diminta fokus melangsungkan pelayanan publik bagi masyarakat setelah cuti Lebaran 2023.

Baca Juga: DPR MENDESAK! Penggajian Bagi Formasi PPPK Guru 2022 dan 2023 Harus Segera Tersedia, Anggaran Tak Cukup

Setelah menjalani cuti Lebaran 2023, ASN diimbau untuk segera fokus dalam melaksanakan tugas berdasarkan bidang masing-masing dan instansi pemerintah melakukan penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H.

Tidak hanya itu, Mahfud MD mengungkapkan permintaannya kepada Kementerian BUMN agar melakukan tindak lanjut terhadap imbauan penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H.

Kementerian BUMN diminta oleh Mahfud MD untuk mengindahkan imbauan penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H kepada lingkungan dunia usaha di bawah BUMN.

Baca Juga: Resensi Novel Tere Liye Tentang Kamu: Terimalah yang Pernah Terjadi akan Sesuatu dalam Hidupmu

Imbauan Mahfud MD tentang penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak setelah menjalani cuti Lebaran 2023 selama 19 – 25 April 2023.

Demikian informasi mengenai imbauan Mahfud MD mengenai penundaan halal bihalal pasca Idul Fitri 1444 H di instansi pemerintah setelah ASN kembali dari cuti Lebaran 2023.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah