WADUH, THR PNS Cair Setelah Lebaran 2023 Usai ? Jangan Khawatir, Sri Mulyani Berikan Penjelasan...

- 27 April 2023, 06:00 WIB
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen.
Bocoran tanggal pencairan gaji 13 PNS setelah THR, ini penjelasan Menkeu Sri Mulyani soal besaran gaji 13 tidak full 100 persen. /Tangkap layar keuangan.go.id

Tidak heran dari jauh-jauh hari, Sri Mulyani sudah menghimbau agar instansi pemerintah mengajukan SPM dari awal dan minimal H-10 sebelum hari lebaran.

Kondisi ini terjadi setiap tahunnya dan PNS jangan khawatir walaupun belum mendapatkan THR di hari raya lebaran.

Baca Juga: PENTING, Batas Usia Pensiun PNS yang Ditetapkan BKN, Kini Harus Berhenti Kerja di Umur...

Untuk komponen THR lebaran 2023 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen bagi yang mendapatkan tukin.

Komponen THR 2023 sama dengan komponen gaji ke 13 yang akan dicairkan pemerintah kepada PNS pada bulan Juni 2023 yang akan datang.

THR dan gaji ke 13 juga sudah ditetapkan dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tentukan Gaji ke 13 untuk Pensiunan PNS, Taspen Siap bantu Cairkan di Bulan...

Jadi, itulah informasi tentang pencairan THR 2023 bagi PNS yang belum mendapatkan, tenang saja, karena THR yang dicairkan setelah hari raya juga tidak akan hangus.

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x