SAH, PNS yang Tidak Patuh akan Jam Kerja Akan Dapat Potongan Tunjangan Kinerja 25 Persen

- 1 Mei 2023, 14:02 WIB
Berikut ini informasi mengenai aturan kepada PNS yang tidak patuh akan ketentuan jam kerja, bisa mendapatkan potongan tunjangan kinerja.
Berikut ini informasi mengenai aturan kepada PNS yang tidak patuh akan ketentuan jam kerja, bisa mendapatkan potongan tunjangan kinerja. /Tangkapan layar YouTube Presiden Joko Widodo

Info secara lengkap terkait aturan baru jam kerja dan sanksi hukuman dapat disimak melalui laman resmi terkait.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah