Benarkah ada Kenaikan Gaji PNS tahun 2023? Simak Fakta dan Informasi Lengkapnya Disini..

- 1 Mei 2023, 18:10 WIB
Isu kenaikan gaji PNS semakin meningkat, Inilah daftar gaji PNS yang masih berlaku hingga tahun ini yaitu 2023
Isu kenaikan gaji PNS semakin meningkat, Inilah daftar gaji PNS yang masih berlaku hingga tahun ini yaitu 2023 /Pixabay/iqbalnuril/

- Gaji PNS Golongan Ia : antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800

- Gaji PNS Golongan Ib : antara Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900

- Gaji PNS Golongan Ic : antara Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500

- Gaji PNS Golongan Id : antara Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: SUDAH MEI 2023 Ada Instansi Pemerintah Tak Berlakukan Aturan 5 Hari Kerja? Ternyata Ketentuannya Begini…

- Gaji PNS Golongan IIa : antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000

- Gaji PNS Golongan IIb : antara Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300

- Gaji PNS Golongan IIc : antara Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000

- Gaji PNS Golongan IId : antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: Selain Hari dan Jam Kerja ASN, Hal Penting Apalagi yang Terdapat dalam Aturan Baru Jokowi? Simak Yuk...

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah