HONORER JANGAN RISAU! Menpan RB akan Selesaikan Penataan Non ASN Berdasarkan 4 Prinsip Ini, Simak di Sini

- 2 Mei 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi penataan non ASN
Ilustrasi penataan non ASN /Dokumen Kabar Banten

4. Berdasarkan regulasi yang berlaku

Untuk melakukan penataan tenaga honorer atau non ASN tentu Menpan RB harus melaksanakannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan diberlakukan.

Menpan RB juga menyampaikan mengenai formula penataan tenaga honorer atau non ASN akan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Demikian informasi mengenai 4 prinsip penataan tenaga honorer atau non ASN yang disampaikan oleh Menpan RB dalam laman resminya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah