BERITASOLORAYA.com - Pemeran Ikal dalam film terkenal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, baru-baru ini mengejutkan pengguna internet.
Menurut laporan, polisi menangkap pria yang dikenal sebagai Ikal Laskar Pelangi, berusia 26 tahun itu karena terlibat tabrak lari sambil membawa senjata tajam yaitu katana.
Menurut AKP Wawan Suryadinata, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, ZP yang memerankan Ikal dalam film Laskar Pelangi, ditahan bersama empat orang lainnya, satu diantaranya adalah perempuan.
Laporan menyebutkan bahwa Ikal Laskar Pelangi mengarahkan pedang ke arah seseorang di daerah sekitar jembatan Boom Gantung, Belitung Timur, sebelum melarikan diri menggunakan mobil dengan cepat.
Tindakannya tersebut mengakibatkan kecelakaan dan yang lebih memprihatinkan lagi, dia langsung meninggalkan tempat kejadian setelah itu.
“Jadi pada Jumat (28 April), para tersangka menaiki mobil Suzuki Ertiga dan membawa satu buah Katana atau pedang samurai dengan menakut-nakuti pengendara yang melintas di sekitar lokasi jembatan tersebut,” kata Wawan dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara Babel.
Salah satu korban memberitahu staf Pos Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing 2023 di Kecamatan Gantung, Belitung Timur, tentang peristiwa tersebut.
Baca Juga: CEK Cara dan Syarat Membuat SKCK: Langkah-Langkah, Serta Biaya yang Diperlukan
Setelah menerima laporan, petugas di pos pengamanan di Gantung segera mengejar pelaku yang telah membuat pengguna jalan resah.
Tak selesai disitu, Pospam Operasi Ketupat Menumbing 2023 Polres Belitung Timur di Kecamatan Gantung kembali menerima laporan atas tindakan tabrak lari oleh kelima pelaku pada hari Sabtu, 29 April. Mendengar laporan tersebut, petugas langsung bergegas mengejar para pelaku.
"Menerima laporan itu anggota Pospam dan Kanit Intel Polsek Gantung mengejar tersangka yang kabur dengan kecepatan tinggi," ujar Wawan.
Saat proses pengejaran, Zulfani Pasha bintang film pemeran Ikal Laskar Pelangi, menghantam kendaraannya ke mobil yang dikendarai anggota Pospam hingga menyebabkan mobilnya sendiri ringsek di bagian bawah hingga kolong mobil.
“Akhirnya kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan pada saat anggota mencoba menghentikan kendaraan itu pengemudi menabrakkan kendaraan yang dikendarai anggota Pospam sampai ringsek ke bawah kolong mobil pelaku tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Wawan mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti berupa sajam (senjata tajam) jenis katana samurai, satu unit mobil Suzuki, dan telepon genggam para tersangka pun ikut diamankan.
"Barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis katana samurai, satu unit mobil Suzuki Ertiga dan telepon genggam turut kami amankan," tutupnya.
Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Polsek Gantung guna dimintai keterangan lebih lanjut.***