BERLAKU untuk Guru Semua Jenjang, Presiden Jokowi Terapkan Aturan Ini yang Lebih Ketat. Ada Aturan Hari...

- 3 Mei 2023, 10:09 WIB
BERLAKU Tuk Guru Semua Jenjang, Presiden Terapkan Aturan Ini yang Lebih Ketat….
BERLAKU Tuk Guru Semua Jenjang, Presiden Terapkan Aturan Ini yang Lebih Ketat…. /YouTube Sekretariat Presiden

BERITASOLORAYA.com- Terdapat hal penting yang harus diketahui oleh guru ASN bahwasanya ada peraturan penting dari Presiden.

Peraturan dari Presiden untuk guru ASN ini berkaitan dengan hukuman disiplin sedang dan juga berat pada tahun 2023.

Di mana terdapat beberapa perubahan untuk guru ASN mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh semua guru.

Perubahan aturan untuk guru yang dimaksud adalah PP nomor 53 tahun 2010 menjadi PP nomor 94 tahun 2021.

Dari perubahan PP tersebut terdapat beberapa poin penting yang harus diketahui oleh guru-guru.

Baca Juga: 1 HARI LAGI TUTUP, Guru Non Sertifikasi Diminta Kemdikbud untuk Siapkan Berkas dalam Rangka....

Beberapa perubahan yang terjadi adalah hukuman yang diberlakukan ke guru ASN apabila melanggar peraturan Pemerintah.  

Seperti yang ada pada PP nomor 53 tahun 2010, untuk hukumannya adalah penundaan KGB selama satu tahun, dan PP nomor 94 tahun 2021 untuk hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama enam bulan.

Adapun untuk hukuman selanjutnya yang menjadi pembeda antara PP nomor 53 tahun 2010 dan PP nomor 94 tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x