TERAKHIR 4 Mei, Guru Honorer Segera Tuntaskan Langkah Berikut agar Diangkat Jadi ASN PPPK Tahun Ini

- 2 Mei 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi. Ada agenda penting bagi guru honorer dalam seleksi penerimaan PPPK guru 2022, berikut jadwal resmi dari BKN.
Ilustrasi. Ada agenda penting bagi guru honorer dalam seleksi penerimaan PPPK guru 2022, berikut jadwal resmi dari BKN. /tangkapan layar Instagram @masmenteri



BERITASOLORAYA.com – Penerimaan ASN PPPK guru formasi 2022 masih berlanjut. Para guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi dan mendapat penempatan wajib menuntaskan langkah berikut agar status kelulusannya tidak dicabut.

Pemerintah masih berupaya menyelesaikan masalah tenaga honorer, salah satunya melalui penerimaan ASN PPPK guru 2022. Pada pengumuman pasca sanggah, sejumlah 250 ribu lebih guru, termasuk guru honorer, dinyatakan lulus dan mendapatkan penempatan.

Peralihan status guru honorer menjadi ASN PPPK ini begitu dinantikan guru honorer, terutama yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Dengan berstatus sebagai ASN PPPK, setidaknya kesejahteraan guru honorer lebih dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga: RESMI, Aturan Hari Kerja ASN Masih Bisa Berubah Meski Sudah Ditetapkan Jokowi, PNS dan PPPK Sudah Tahu?

Untuk itu, guru honorer dapat memantau perkembangan informasi mengenai seleksi penerimaan ASN PPPK guru.

Para guru honorer yang dinyatakan lulus pasca sanggah dalam seleksi PPPK guru 2022 dijadwalkan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup NIP PPPK dan pengumpulan berkas.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), agenda pengisian DRH dan pengumpulan berkas ini dilakukan dari tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023.

Baca Juga: Honorer Dihapus November 2023, Non ASN di Surabaya Tak Akan Dilepas Ikut Pihak Ketiga? Wali Kota Sampaikan...

Artinya, guru honorer yang tidak ingin kehilangan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN PPPK guru 2022 harus segera menyelesaikan proses pengisian DRH dan pengumpulan berkas paling lambat dua hari lagi.

Proses pengisian DRH dan pengumpulan berkas ini terbilang cukup sempit mengingat tenggat waktunya bertepatan dengan libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 H. Tak heran jika para guru honorer mengeluhkan sempitnya waktu pemberkasan padahal proses ini merupakan salah satu proses krusial dalam penerimaan PPPK guru 2022.

Namun, meski demikian, pihak BKN belum memberikan keterangan perpanjangan waktu pengisian DRH dan pengumpulan berkas peserta PPPK guru 2022.

Baca Juga: Perpres Nomor 21 Tahun 2023, Jam Kerja Baru ASN PNS dan PPPK Boleh Fleksibel Asalkan Begini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN, berdasarkan jadwal seleksi guru PPPK 2022 yang sudah disesuaikan, pengisian DRH tetap terjadwal dari tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023.

Proses pengisian DRH dan pemberkasan bagi peserta PPPK guru 2022 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Adapun berkas yang wajib dikumpulkan antara lain:

1. Pas foto terbaik menggunakan pakaian formal dan background warna merah,

2. Ijazah asli,

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x