Komisi II DPR Sebut Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi PPPK Tanpa Terkecuali di November 2023

- 3 Mei 2023, 10:14 WIB
Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan bahwa masalah tenaga honorer harus sudah diselesaikan maksimal 28 November 2023,
Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, mengatakan bahwa masalah tenaga honorer harus sudah diselesaikan maksimal 28 November 2023, /tangkapan layar Instagram @dpr_ri

- Dalam hal anggaran, kebijakan yang diambil supaya tidak terjadi adanya pembengkakan.

- Dalam hal pengangkatan, mempertimbangkan beberapa prinsip untuk memberikan kesempatan kepada WNI mengikuti seleksi ASN dengan adil dan kompetitif.

Baca Juga: Tren Kecelakaan di MotoGP Semakin Meningkat. Apa yang Harus Diperbaiki?

Jika nantinya semua tenaga honorer di bulan November tahun 2023 diangkat secara keseluruhan, Pemda dilarang merekrut tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB, apalagi secara sewenang-wenang.

Sementara itu, diketahui bahwa hingga saat ini, ketentuan pengangkatan tenaga honorer di bulan November tahun 2023 secara keseluruhan belum terdapat kelanjutan informasi resminya.

Sebab itulah, tenaga honorer dapat memantau secara berkala terkait pengangkatan tenaga honorer di bulan November tahun 2023.

Apabila secara resmi pengangkatan tenaga honorer di bulan November tahun 2023 direalisasikan, maka akan diumumkan melalui laman resmi maupun media sosial terkait.

Baca Juga: 1 HARI LAGI TUTUP, Guru Non Sertifikasi Diminta Kemdikbud untuk Siapkan Berkas dalam Rangka....

Namun, hal yang perlu diketahui bahwa kemungkinan kebijakan tersebut dapat mengalami perubahan berdasarkan kewenangan pemerintah, untuk itu pula diminta memantau laman resmi atau media sosial terkait.

Info lengkapnya tentang tenaga honorer dapat disimak melalui laman resmi atau melalui media sosial terkait, demikian informasi mengenai tenaga honorer di bulan November tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah