KABAR GEMBIRA bagi Tenaga Honorer, Bukan Cuma Tak di-PHK Massal, Menpan RB Sebut Gajinya Tak Boleh Didiskon

- 4 Mei 2023, 15:45 WIB
Tenaga honorer diberi kabar gembira dari pemerintah, bukan hanya tidak ada PHK massal, tapi juga dipatenkan kesejahteraannya.
Tenaga honorer diberi kabar gembira dari pemerintah, bukan hanya tidak ada PHK massal, tapi juga dipatenkan kesejahteraannya. /Kementerian PANRB/

Baca Juga: NAIK JABATAN, Kementerian Agama Telah Buka Pengajuan Usul Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional

Keempat prinsip dalam guiding principle ini membawa kabar baik bagi para tenaga honorer, yang menegaskan bahwa tenaga honorer tidak akan dihapuskan dan tidak akan kehilangan pekerjaan.

Pengangkatan tenaga honorer ini juga diupayakan supaya tidak akan menimbulkan pembengkakan anggaran yang luar biasa, karena hal ini pasti akan membawa dampak negatif untuk perekonomian negara.

Tenaga honorer juga dipastikan tidak akan dikurangi besaran gajinya, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menpan RB.

Azwar Anas dengan tegas menyatakan, tidak boleh ada penghasilan tenaga honorer yang dikurangi meski sudah menjelang detik-detik penghapusan bulan November 2023.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah