NAIK JABATAN, Kementerian Agama Telah Buka Pengajuan Usul Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional

- 4 Mei 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi mempersiapkan pengajuan usul penilaian angka kredit
Ilustrasi mempersiapkan pengajuan usul penilaian angka kredit /Pixabay/StockSnap

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi Anda yang ingin naik jabatan di lingkungan Kementerian Agama karena telah dibuka pengajuan usul penialain angka kredit jabatan fungsional.

Penilaian angka kredit jabatan ini tentu telah dinanti-nanti agar pangkat jabatan bisa naik. Jangan sampai melewatkan proses pengajuan penilaian angka kredit jabatan fungsional.

Kesempatan pengajuan usul penilaian kredit ini sejalan dengan adanya surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Kinerja Pejabat Fungsional Bidang Kepegawaian.

Baca Juga: HARUS PAHAM, Kementerian PANRB Minta agar BKN Kaji Lagi Potensi Tingkat Kelulusan PPPK, Soal Passing Grade?

Waktu pengusulan dan siapa saja yang boleh mengajukan penilaian angka kredit jabatan fungsional telah dilansir BeritaSoloRaya.com pada 4 Mei 2023 dari kemenag.go.id.

Surat pemberitahuan menganai pembukaan pengajuan usul penilaian angka kredit jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agama tentu menjadi angin segar bagi yang telah menunggu momentum ini.

Pengajuan usul penilaian angka kredit jabatan akan dilayani Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Agama lewat Tim Kerja Pengembangan Pegawai.

Baca Juga: TERBARU, Tenaga Honorer Harus Siap Penataan Passing Grade, Menteri PANRB: Kita Sedang Simulasi...

Batasan waktu untuk pengajuan angka kredit ini paling lambat pada tanggal 15 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB. Catat baik-baik.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x