BERITASOLORAYA.com - Pemerintah mengatur secara resmi batas usia bagi para calon pendaftar seleksi penerimaan calon ASN PNS tahun 2023.
Banyak yang memperebutkan peluang untuk menjadi PNS. Walaupun, tidaklah mudah untuk menjadi ASN PNS karena banyak aturan untuk mengikuti seleksi, salah satunya batas usia.
Diketahui, batas usia yang ditetapkan oleh pemerintah tidak hanya untuk pensiunan, tetapi juga untuk pemilihan pejabat calon ASN PNS.
Batasan usia CPNS 2023 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah telah menetapkan melalui PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mengikuti seleksi calon ASN PNS 2023, maka ada baiknya untuk mengetahui batas usia yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Walaupun pemerintah memberikan hak yang sama kepada setiap warga negara untuk bisa menjadi PNS, namun tetap ada batas usia yang telah menjadi patokan.