Jadi, itulah jam kerja dan waktu kerja baru bagi PNS yang sudah harus diikuti dan dipatuhi karena sudah menjadi Peraturan Presiden bagi PNS. Semoga artikel ini bermanfaat. ***
Jadi, itulah jam kerja dan waktu kerja baru bagi PNS yang sudah harus diikuti dan dipatuhi karena sudah menjadi Peraturan Presiden bagi PNS. Semoga artikel ini bermanfaat. ***
Editor: Calvin Natanael