HEBOH, Kemenkeu Klaim Penggajian Formasi PPPK Telah Dijamin dalam DAU, Komisi X DPR Gercep Sampaikan 2 Hal!

- 5 Mei 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi anggaran untuk penggajian formasi PPPK Guru
Ilustrasi anggaran untuk penggajian formasi PPPK Guru /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com Formasi PPPK 2022 dan 2023 nanti disebut-sebut terancam tak mendapat penggajian karena kurangnya anggaran. Bahkan kurangnya anggaran bagi formasi PPPK ini juga berdampak pada formasi PPPK 2021, yang memungkinkan tak akan terima penggajian jika anggaran tidak memenuhi nominal yang cukup.

Kemendikbud dan Kemenpan mengklaim bahwa alasan mengapa banyak tenaga PPPK yang berstatus TP atau tak mendapat penempatan meski sudah lolos seleksi, adalah karena pemda yang mengajukan kebutuhan dalam jumlah sedikit.

Pemda menjawab, bahwa mereka menetapkan kebutuhan yang sedikit karena Kemenkeu tak menambah anggaran untuk penggajian formasi PPPK.

Baca Juga: HORE, Pemkab Bogor Usulkan 4.383 Formasi PPPK Tahun Depan, Guru Honorer Dapat Kuota Paling Banyak

Dian Putra, Kepala Seksi Perencanaan Alokasi Dasar dan Kapasitas Fiskal Kemenkeu, mengonfirmasi kalau banyak dari pemerintah daerah yang mengira pemerintah pusat akan menambahkan anggaran dalam hal penggajian formasi PPPK.

Ia pun berusaha meluruskan hal ini, bahwa pada dasarnya penggajian PPPK menggunakan dana alokasi umum (DAU) yang sumbernya dari TKD.

DAU yang disalurkan oleh pemerintah pusat inilah yang seharusnya digunakan untuk memberikan gaji dan tunjangan melekat para pegawai PPPK di lingkup instansi daerah.

Dian pun memaparkan, “Jadi, DAU itu adalah dana alokasi umum itu adalah dukungan untuk penggajian ASN daerah.”

Baca Juga: Persija Punya Opsi Gunakan Salah Satu dari Dua Stadion Ini Musim Depan

“Kita tahu APBD sumbernya dari mana, PAD ditransfer ke daerah walaupun dia mayoritas di banyak daerah atau PAD lainnya,” tuturnya bersama BKD Jatim.

“Kalau mindset-nya kita penggajian PPPK itu berasal dari pusat, DKI itu nggak bisa bayar, karena dia nggak dapat DAU,” tambah Dian Putra.

“Daerah-daerah kaya itu nggak dapat dana alokasi umum, tapi dia mengangkat PPPK,” lanjutnya.

Kepala Seksi dari Kemenkeu tersebut menandaskan kalau hal ini perlu dipahami bersama-sama, bahwa DAU bagian dari TKD, memang diperuntukkan bagi penggajian formasi PPPK di daerah.

Baca Juga: Brad Binder: Dani Pedrosa Adalah Test Rider Terbaik Di Dunia. Benarkah Itu?

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x