HEBOH, Kemenkeu Klaim Penggajian Formasi PPPK Telah Dijamin dalam DAU, Komisi X DPR Gercep Sampaikan 2 Hal!

- 5 Mei 2023, 14:20 WIB
Ilustrasi anggaran untuk penggajian formasi PPPK Guru
Ilustrasi anggaran untuk penggajian formasi PPPK Guru /freepik/Freepik

Dukungan DAU tersebut akan memperhitungkan jumlah pegawai PNS dan PPPK di daerah, tidak termasuk pegawai tidak tetap yang juga ada di daerah.

Dian pun tak menampik bahwa begitu banyak pemda-pemda yang menyangka kalau pengangkatan PPPK ini juga akan diberi tambahan anggaran untuk penggajiannya.

Sebaliknya, Ledia Hanifah, anggota Komisi X DPR RI, mengatakan bahwa pemda mengadukan kalau anggaran dalam DAU yang seharusnya dipergunakan untuk penggajian formasi PPPK, tidak bertambah jumlahnya.

“Dana alokasi umumnya, itu tidak menambah, sekali lagi tidak menambah dana alokasi umum yang biasa ada,” tegas Ledia saat diwawancarai, “Bahkan ada yang menjadi defisit,” lanjutnya.

Baca Juga: Persija Jakarta Punya Rencana Lebih Tinggi untuk Melangkah di BRI Liga 1 Musim 2023-2024

Anggota Komisi X DPR tersebut menjelaskan hal inilah yang menjadi kendala dari pemda untuk mengangkat dan menyusun kebutuhan formasi PPPK.

Menurut Ledia, apabila Kemenkeu memang menambah anggaran tersebut bisa disegerakan dan jangan sampai mengurangi jumlah DAU.

“Pemerintah kalau memang betul memberikan anggarannya untuk penggajian dan tunjangan itu, pertama, tidak mengurangi jumlah DAU yang selama ini biasa diterima,” tegas Ledia.

Ia kembali menambahkan, “Kedua, memastikan betul bahwa nanti implementasinya dipergunakan untuk gaji dan tunjangan di daerah itu.”

Baca Juga: RESMI! Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Ditunda Jadi 11 Mei

Oleh sebab itu, pemda tak bisa mengusulkan jumlah yang banyak untuk kebutuhan PPPK lantaran anggaran daerah yang relatif kurang.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x