BERITASOLORAYA.com – Bulan depan atau Juni 2023 merupakan waktu tunjangan sertifikasi guru atau TPG cair untuk periode triwulan 2 di tahun 2023.
Sebelum tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 tahun 2023 cair, guru sertifikasi perlu memperhatikan kelengkapan data yang dibutuhkan, sebab akhir Mei akan dilakukan sinkronisasi data.
Sebagai persiapan untuk tahapan sinkronisasi data mendatang, guru sertifikasi perlu tahu hal-hal yang bisa menjadi kendala atau menghambat pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Seperti diketahui, tunjangan sertifikasi guru akan cair jika info GTK telah dinyatakan valid dan telah terbit SKTP. Jika data tidak kunjung valid dan tidak terbit SKTP maka pencairan akan terhambat.
Baca Juga: Mobil Dinas Polisi yang Digunakan Pelaku Pemukulan di Tomang Ternyata Palsu, Ini Faktanya!
Berikut ini kendala-kendala yang mungkin terjadi dan wajib diperhatikan guru sertifikasi agar pengajuan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 dan triwulan berikutnya lancar:
1. Sertifikat Pendidik Belum Didaftarkan
Guru yang berhak menerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG adalah para guru yang telah mengikuti program sertifikasi. Para guru lulusan sertifikasi selanjutnya bisa disebut guru sertifikasi.