Perpanjangan pengisian DRH pun diperpanjang, begitu pula dengan jadwal usul penetapan NI PPPK guru yang juga diperpanjang sampai dengan 31 Mei 2023.
Nah, bagi calon PPPK guru yang telah melewati pemberkasan dan kemudian sedang dalam usul penetapan NI PPPK guru, dihimbau agar menunggu selama 25 hari proses penetapan.
Dalam Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019 disebutkan, maksimal selama 25 hari kerja sejak usul penetapan nomor induk disampaikan, bagi calon PPPK guru yang memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi akan menerima NIP-nya.
Akan tetapi, apabila persyaratan administrasinya tidak lengkap maka BKN akan memberitahu kepala instansi pemerintah terkait yang mengusulkan penetapan NIP calon PPPK guru tersebut.
Instansi pemerintah tersebut, harus memenuhi ketidaklengkapan berkas administrasi calon PPPK-nya maksimal selama 25 hari kerja, terhitung sejak diterimanya surat pemberitahuan dari BKN.
Sementara itu, jika nomor induk calon PPPK guru sudah ditetapkan, dalam kurun waktu 30 hari kerja setelah menerima penetapan NIP dari Kepala BKN/Kepala Kanreg BKN barulah dapat dilakukan hal-hal berikut:
PPK atau pimpinan instansi dan calon PPPK guru dapat menandatangani perjnjiann kerja yang dibuat, contohnya dapat dilihat dalam Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020
Pejabat PPK atau pimpinan instansi sudah bisa menetapkan keputusan pengangkatan calon PPPK guru bersangkutan, seperti contoh di dalam Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020.