Baca Juga: KABAR BURUK! Kemendikbud Buat Kebijakan Baru Pemotongan Dana BOS, Segera Baca Agar Bisa Diantisipasi
Apabila dilakukan perpanjangan perjanjian kerja, keputusan pengangkatan calon PPPK guru saat pengangkatan pertamnaya masih akan berlaku sampai berakhirnya periode waktu perpanjangan perjanjian kerja.
Jadi, jika dihitung sejak pengisian DRH yang diperpanjang sampai 13 Mei 2023, karena penetapan NIP diberikan setelah 25 hari sejak pengisian DRH, maka kira-kira nomor induk akan diterima pada tanggal 28 Mei 2023.
Selambat-lambatnya, pada tanggal 31 Mei NI PPPK guru yang persyaratan administrasinya tidak ada kesalahan, tidak palsu, dan lengkap, harus sudah diberikan dengan mengacu pada jadwal yang disesuaikan oleh BKN.
Bagi calon PPPK guru yang menerima NIP di tanggal 28 Mei - 31 Mei, diprediksi akan diangkat atau pejabat PPK mengeluarkan penetapan pengangkatan pada akhir Juni, sekitar tanggal 28 - 30 Juni 2023.
Namun, beda halnya dengan calon PPPK yang berkas administrasinya kurang lengkap dan dikembalikan dengan instruksi dari BKN agar dilengkapi.
Baca Juga: BESOK, Tata Tertib UTBK SNBT 2023 Gelombang 1. Cek 8 Larangan Ini Jangan Dilakukan, Apa Dampaknya?
Apabila proses melengkapi berkas yang kurang ini lama dan sampai sebulan, maka calon PPPK guru bisa mendapat NI PPPK guru di akhir bulan Juli 2023. ***