7. Menerima suatu hadiah dari pekerjaan karena melakukan sesuatu tindakan yang jahat.
Itulah larangan yang harus dihindari oleh tenaga honorer yang baru diangkat jadi ASN. Agar tetap terhindar dari sanksi seperti pemecatan jabatan sebagai ASN, sebaiknya patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.***