1. Pencairan bansos tahap 1: Bulan Januari, Februari dan Maret.
2. Pencairan bansos tahap 2: Bulan April, Mei dan Juni.
3. Pencairan bansos tahap 3: Bulan Juli, Agustus, September.
4. Pencairan bansos tahap 4: Bulan Oktober, November dan Desember.
Bagi KPM atau penerima bansos dapat melakukan cek data pada laman ini dengan memasukkan data sesuai KTP, yaitu nama dan alamat lengkap.
Apabila tidak ditemukan data dan belum terdaftar sebagai penerima atau KPM, bisa melakukan pendaftaran bansos PKH dan BPNT secara online dengan cara berikut ini:
1. Buka Play Store pada smartphone atau iOS.