BERITASOLORAYA.com - Soal pengajuan formasi guru PPPK 2023, Kemdikbud Ristek RI telah mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi di tahun 2023 ini hingga mencapai 601.286.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin” ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek Nunuk Suryani dalam keterangannya di Jakarta sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com di laman Antaranews.com.
Selain perihal usulan formasi pada PPPK 2023, Nunuk juga mengungkapkan bahwa Kemdikbud Ristek juga telah berencana untuk menyelesaikan sebanyak 62.645 guru honorer yang telah lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum memperoleh penempatan pada seleksi PPPK 2022 lalu.
“Kebutuhan guru PPPK 2023 cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan di tahun ini,” kata Nunuk.
Rencana penuntasan sejumlah guru honorer untuk diangkat pada PPPK 2023 tersebut disambut baik oleh beberapa pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik rencana penuntasan nasib guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2022 tersebut untuk diangkat menjadi PPPK 2023.
Baca Juga: HANYA DUA, Inilah Sekolah Terbaik di Kota Palu, Juaranya Bukan SMA Negeri, Simak Selengkapnya
Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat dari 8.588 guru yang lolos passing grade ternyata baru sekitar 2.047 yang telah diangkat sebagai guru PPPK.