BERITASOLORAYA.com- Kabar terbaru tentang PPPK guru yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.
Kabar pelaksanaan PPPK guru tahun 2023 ini disampaikan langsung oleh Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Ristek.
Persoalan pelaksanaan PPPK guru 2023 oleh Nunuk Suryani, disampaikan melalui akun Instagramnya, @nunuksuryani, pada Senin, 15 Mei 2023.
Seperti diketahui bahwasanya PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru diperuntukkan guna mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK.
Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK guru ini dilakukan agar dapat meningkatkan kesejahteraan para guru.
Terlebih juga dari rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada akhir tahun 2023, tepatnya hingga tanggal 28 November 2023.
Dalam hal ini, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK merupakan salah satu hal yang diharapkan oleh guru.