ALHAMDULILLAH, Tak Dipecat, Honorer di Daerah Ini Full Senyum, Pemda Sudah Ajukan Ribuan Formasi PPPK 2023

- 15 Mei 2023, 22:18 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer masih dibayangi kemungkinan penghapusan pada bulan November 2023 nanti. Namun, daerah ini memastikan tidak ada pemecatan.
Ilustrasi. Tenaga honorer masih dibayangi kemungkinan penghapusan pada bulan November 2023 nanti. Namun, daerah ini memastikan tidak ada pemecatan. /Kementerian PANRB



BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer masih dibayangi kemungkinan penghapusan pada bulan November 2023 nanti. Pasalnya, jika mengacu pada peraturan yang ada, bulan November 2023 merupakan tenggat waktu honorer bisa dipekerjakan di instansi pemerintah.

Pemerintah memang sedang mencari jalan menyelesaikan masalah honorer atau non ASN di Indonesia. Di sisi lain, peran penting honorer bagi berjalannya pelayanan publik telah diakui pemerintah.

Untuk itu, pemerintah akan kembali mengadakan seleksi ASN PPPK 2023, salah satunya untuk mengatasi masalah honorer atau non ASN.

Kementerian PANRB telah mengimbau para pemerintah daerah untuk mengajukan formasi ASN PPPK 2023 sesuai kebutuhan sehingga banyak honorer yang terserap menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: YES, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Kemdikbud dan Kemenag di Daerah-Daerah Berikut Sudah CAIR Per 15 Mei

Menanggapi seruan Kemenpan RB ini, beberapa pemda telah mengumumkan jumlah formasi ASN PPPK 2023 yang diajukan, salah satunya pemerintah Kota Palembang.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.id, pemkot Palembang kembali mengusulkan formasi ASN PPPK 2023 untuk formasi guru.

Pengajuan formasi ASN PPPK 2023 oleh Pemkot Palembang ini berhubungan dengan aturan Kementerian PANRB per November 2023 yang akan menghapuskan tenaga honorer.

Bukan hanya formasi guru, Pemkot Palembang juga mengusulkan kuota ASN PPPK untuk tenaga honorer teknis dan kesehatan kepada Kementerian PANRB.

Hal ini telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa pada Jumat, 12 Mei 2023 lalu. Ratu Dewa menyampaikan bahwa tenaga honorer guru memang lebih sedikit. Untuk itu, kata Ratu Dewa, pemerintah kota Palembang mengusulkan tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

"Usulan formasi PPPK tahun 2023 ke Kemenpan RB yaitu guru 1.300, tenaga kesehatan 400, tenaga teknis 144, jadi total usul 1.844 formasi," kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa menambahkan bahwa dalam pengajuan formasi PPPK guru, Pemkot Palembang memiliki pertimbangan tersendiri pada tahun 2023 ini.

Perlu diketahui, tahun anggaran 2022 lalu, Pemkot Palembang mengusulkan dan mendapatkan kuota sebanyak 3.500 formasi guru PPPK.

Ia menegaskan bahwa tahun ini tidak ada pemecatan honorer maupun PHK massal karena Pemkot Palembang telah mengupayakan para honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: TERAKHIR 17 Mei, Guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK Masih Bisa Ikut Agenda Kemdikbud Ini, Berikut Link Resminya

"Kami memastikan tidak ada pemecatan ataupun PHK massal, karena sudah diupayakan untuk ikut PPPK," pungkas Dewa.

Selain Pemkot Palembang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memastikan jumlah formasi guru PPPK yang diajukan tahun 2023.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan kebutuhan PPPK 2023 sebanyak 6.141 formasi guru PPPK.

Sebanyak 6.141 formasi ini diberikan kepada guru honorer P1 atau lulus passing grade yang belum diangkat pada seleksi PPPK tahun 2022 lalu.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x