CEK JUKNIS BARU, 3 ASN ini Diberikan Tunjangan Tambahan Kemenkeu hingga Rp500 Ribu

- 19 Mei 2023, 07:54 WIB
Ilustrasi. Berikut ini 3 kategori ASN yang mendapatkan tunjangan tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ilustrasi. Berikut ini 3 kategori ASN yang mendapatkan tunjangan tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /Unsplash.com/@mufidpwt

Baca Juga: BERSIAP, PPPK Guru 2023 Sebentar Lagi, Dirjen GTK Kemdikbud Pastikan Kategori Ini Dapat Karpet Merah

3. Tambahan uang daya tahan tubuh Rp20.000 per hari diberikan kepada ASN di daerah Provinsi Maluku.

4. Tambahan uang daya tahan tubuh Rp22. 000 per hari diberikan kepada ASN di daerah Provinsi Maluku Utara.

5. Tambahan uang daya tahan tubuh Rp25.000 per hari diberikan kepada ASN di berbagai wilayah sebagai berikut ini:

- Daerah Papua
- Daerah Papua Barat
- Daerah Papua Barat Daya
- Daerah Papua Tengah
- Daerah Papua Selatan
- Daerah Papua Pegunungan.

Demikian tunjangan tambahan uang daya tahan tubuh yang diberikan oleh Sri Mulyani kepada ASN, info lebih lengkap dapat disimak melalui laman resmi terkait.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah